Ini yang Harus Anda Lakukan jika Dicegat Mata Elang di Jalan
Sabtu, 08 Januari 2022 – 07:14 WIB
"Bagi debitur yang belum paham tentang matel, segala keputusan penarikan unit seharusnya dilakukan di kantor perusahaan pembiayaan. Tidak boleh di jalan," ungkapnya.
Hal tersebut menghindari penggunaan surat tugas palsu oleh oknum matel yang memanfaatkan situasi untuk menggelapkan motor debitur. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mata elang atau matel bekerja memelototi pelat nomor kendaraan roda dua atau sepeda motor yang pemiliknya menunggak cicilan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Polri Mengetatkan Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Simak Nih!
- Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code
- Polisi Bakal Tindak Pengendara Copot Pelat Nomor, Ahmad Sahroni Bilang Begini
- Dor, Mata Elang Ditembak saat Setop Pengendara Honda Beat, Bang Jago Langsung Terkapar
- Tangkap 7 Mata Elang, Kompol Ardhie: Kami Tak Melarang Mereka Bekerja, tetapi