Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah RI dan Arab Saudi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah RI harus melakukan negosiasi secara sejajar dengan pemerintah Arab Saudi agar dapat melayani jamaah haji dengan baik. Terutama pelayanan transportasi untuk jamaah.
“Selama sepekan pelaksanaan ibadah haji dari tanggal 7-14 Dzulhijjah (puncak ibadah haji di Arafah dan Mina), tidak ada lagi peran pemerintah Indonesia dalam penyelenggaran ibadah haji, karena seluruh kewenangan diambilalih oleh pemerintah Arab Saudi (Muassasah). Kalau layanannya baik, tidak masalah. Ini kan tren pelayanannya menurun,” kata Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (30/9).
Untuk itu, anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah harus bernegosiasi dengan Kerajaan Saudi Arabia agar mendapat porsi melayani jamaah haji Indonesia pada puncak ibadah haji.
“Dalam praktiknya, travel haji swasta dari Indonesia mampu memberi pelayanan dengan baik kepada jamaahnya dibanding Muassasah,” tegasnya.
Situasi ini, kata dia, jelas menyulitkan jamaah haji dari Indonesia. Persoalan yang
muncul di lapangan saat wukuf di Arafah, tidak dapat diatasi dengan cepat. Karena memang semua peran penyelenggaraan diatasi oleh Muassasah.
“Saya menyarankan agar Menteri Agama dapat melanjutkan upaya terobosan yang pernah dilakukan Kemenag sebelumnya, khususnya tujuh hari selama puncak ibadah haji yakni adanya peran pemerintah RI dalam melayani jamaah. Tidak seluruhnya diurus oleh pihak muassasah,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah RI harus melakukan negosiasi secara sejajar dengan pemerintah Arab Saudi agar dapat melayani jamaah haji dengan baik. Terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah