Ini yang Harus Dilalui Richard Eliezer sebelum Menjalani Sanksi Demosi
![Ini yang Harus Dilalui Richard Eliezer sebelum Menjalani Sanksi Demosi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/10/31/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-nofriansyah-yosua-hutaba-stze.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis yang dibacakan pada sidang 14 Februari 2023 itu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde setelah pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) tidak mengajukan banding.
Saat ini, JPU sedang mempersiapkan langkah untuk mengeksekusi vonis terhadap Bharada Richard Eliezer tersebut.
"Untuk dieksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/2).
Syarief mengatakan persiapan yang dilakukan lembaganya, di antaranya kelengkapan administrasi terkait tempat penahanan serta putusan hakim sebagai kelengkapan berkas dalam pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan.
"Sedang menyiapkan administrasinya, termasuk putusan hakimnya," katanya.
JPU Koordinasi dengan LPSK
Syarief menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk proses ekseskusi Bharada Eliezer mengingat statusnya sebagai justice collaborator (JC).
"Juga koordinasi dengan LPSK karena Eliezer ditetapkan oleh hakim sebagai JC," katanya.
Setelah diputuskan terkena sanksi demosi, Bharada Richard Eliezer tidak langsung kembali bertugas di Satuan Brimob.
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Oknum Brimob Terlibat Pengeroyokan Perantau Minang di Pasar Rebo
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Kombes Pol. John Mantiri, Putra Sulut Jadi Pasukan Elite Polri dari Satuan Brimob
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur