Ini yang Harus Dilalui Richard Eliezer sebelum Menjalani Sanksi Demosi

Bharada Richard Eliezer juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2) dan dinyatakan bersalah melanggar etik.
Sidang KKEP menyatakan perbuatan Eliezer sebagai perbuatan tercela karena menembak rekan kerjanya menggunakan senjata api dinas Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Bharada Eliezer dijatuhi sanksi meminta maaf kepada Komisi Sidang Etik dan pimpinan Polri, serta sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun.
Putusan tersebut ditetapkan setelah putusan ditandatangani dan sanksi dijalankan seusai Eliezer menjalani hukuman pidananya.
Sekembalinya ke Polri, Bharada Eliezer tidak bertugas di Brimob, tetapi dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bentuk sanksi demosi yang diterimanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setelah diputuskan terkena sanksi demosi, Bharada Richard Eliezer tidak langsung kembali bertugas di Satuan Brimob.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Jalani Pembinaan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi