Ini yang KPK Temukan dari Penggeledahan di Kantor DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah alat bukti tambahan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Alat bukti itu didapat setelah penyidik menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) malam.
Ada enam ruang yang didatangi tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Dari penggeledahan malam itu, kata Ali, tim penyidik menemukan berbagai bukti.
"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.
Ali mengatakan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.
Ada enam ruangan yang didatangi tim penyidik KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus tanah.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir