Ini yang KPK Temukan dari Penggeledahan di Kantor DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah alat bukti tambahan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Alat bukti itu didapat setelah penyidik menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) malam.
Ada enam ruang yang didatangi tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Dari penggeledahan malam itu, kata Ali, tim penyidik menemukan berbagai bukti.
"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.
Ali mengatakan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.
Ada enam ruangan yang didatangi tim penyidik KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus tanah.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua