Ini yang Memberatkan Hukuman Gaga Muhammad
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim menyebutkan pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad sempat menyampaikan rasa penyesalannya atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Namun, majelis hakim tak melihat penyesalan mantan kekasih Laura Anna itu atas perbuatannya.
"Yang memberatkan, terdakwa di persidangan menyampaikan penyesalannya dan rasa bersalahnya," ujar majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1).
"Namun, majelis hakim tidak melihat konsistensi atas pernyataan tersebut," sambungnya.
Majelis hakim menilai Gaga Muhammad justru mencari-cari kesalahan korban. Atas alasan tersebut, hakim tak melihat kesungguhan dalam penyesalan Gaga.
"Di persidangan terdakwa tidak menunjukan rasa bersalahnya. Terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri, yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman," tutur hakim.
Selain itu, Gaga Muhammad juga tak memberikan bantuan kepada keluarga Laura Anna atas dampak yang diakibatkan atas kecelakaan tersebut.
Majelis Hakim menyebutkan pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap Gaga Muhammad.
- Cerita Amanda Rawles Mimpikan Laura Anna Setelah Syuting Film
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara
- Ayah Gaga Muhammad Komentari Film Laura Anna, Begini Katanya
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Bakal Kembali Tekuni Dunia Selebgram