Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
jpnn.com - PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indrati melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau karena tak terima disebut sebagai broker pendidikan.
Kepala Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan bahwa pihaknya sudah memproses laporan Rektor Unri Prof Sri Indarti tersebut.
Dia mengatakan bahwa laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial, yang diunggah oleh terlapor, yakni mahasiswa semester delapan berinisial KA.
“Laporannya terkait pencemaran nama baik melalui medsos. Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan karena disebut broker pendidikan,” kata Kompol Fajri kepada JPNN.com Rabu (8/5).
Diketahui, KA dalam posting-annya mengkritik soal iuran pembangunan institusi (IPI).
Dalam posting-an itu, rektor disebut sebagai broker pendidikan.
"Kami juga sudah memeriksa pelapor dan terlapor serta beberapa orang saksi," ungkap Fajri.
Saat ini, laporan Rektor Unri Prof Sri Indrarti sedang dalam proses penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indrati melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau karena tak terima disebut sebagai broker pendidikan
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas