Ini yang Terjadi pada Ustaz Maaher Sebelum Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Rabu (20/1) siang.
“Sudah dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat Jati,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Djuju menerangkan, selama beberapa hari ke depan kliennya itu belum bisa kembali ke rutan Bareskrim. Pasalnya, kondisinya masih belum memungkinkan.
“Kemungkinan empat hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan dan observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual," terang Djuju.
Direktorat Tindak Pidana Sibre Bareskrim Polri telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, terkait kasus pelanggaran ITE dan SARA. Dalam penangkapan itu, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ustaz Maaher telah meninggal dunia saat menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim Polri pada Senin kemarin
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polri Tegaskan tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Richard Eliezer di Tahanan
- Setelah Mencabut Perlindungan, LPSK Menyerahkan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri
- Fakta Terkini Soal Bharada E yang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Oh Ternyata
- Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Aziz Yanuar: Insyaallah, Mohon Doanya
- Habib Rizieq Rayakan Lebaran di Rutan, Keluarga Bakal Bawakan Makanan Kesukaannya
- Juju Ungkap Cerita Edy Mulyadi di Rutan Bareskrim, Ini Terkait Habib Rizieq