Ini yang Terjadi Saat Ular Ada di Dalam Mesin Printer Kantor Kelurahan
![Ini yang Terjadi Saat Ular Ada di Dalam Mesin Printer Kantor Kelurahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/01/petugas-damkar-melakukan-menangkap-ular-yang-sembunyi-dalam-21.jpg)
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Para pegawai kantor Kelurahan Padang Tangah Balai Nan duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat geger, Selasa (29/6) lalu.
Mereka ketakutan dan berhamburan ke luar ruangan saat mengetahui ada ular sepanjang sekitar 1,5 meter berada di mesin printer (pencetak) kantor mereka.
Ular itu berjenis ratsnake. Meski tidak berbisa, ular itu tetap saja membuat para pegawai ketakutan.
Kabid Damkar Kota Payakumbuh Budi Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada seekor ular yang masuk ke mesin printer di kantor kelurahan.
Lalu, pihaknya langsung mengirim armada dan personel ke lokasi untuk evakuasi ular tersebut.
“Sampai di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan, mengamankan sekitar area dan mempersiapkan peralawan. Berselang 15 menit, ular itu berhasil dievakuasi,” ujar Budi seperti dikutip dari Posmetro Padang.
Evakuasi ular itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD), stick snake dan box.
"Itu sesuai SOP Jika warga butuh bantuan Damkar, baik untuk penyelamatan hewan berbisa, seperti tawon, biawak, ular dan lainnya bisa langsung menghubungi quick response Pemadam Kebakaran di nomor 0752-92913,” kata Budi. (uus)
Satuan Damkar langsung ke lokasi usai mendapat laporan ada ular di dalam mesin printer kantor kelurahan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Gudang Solar di Pekanbaru Kebakaran, Kerugian Puluhan Miliar
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- 8 Orang Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Damkar Trenggalek Evakuasi 236 Ular di Permukiman Warga Selama 2024