Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak

Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak
Satreskrim Polres Cilegon tangani kasus penemuan mayat anak perempuan di Pesisir Pantai Goa Goong, Kabupaten Lebak. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, CILEGON - Peristiwa penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong, Kecamatan Chiara, Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9) menyisakan duka yang mendalam bagi orang tua korban.

Almarhumah Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) merupakan anak dari pasangan suami istri (pasutri) Andre Primario Herlan dan Amelia.

Sebelum korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pinggir pantai, orang tua almarhumah sempat mendatangi Mapolres Cilegon.

"Jadi, ada pelaporan orang hilang pada Selasa (12/9) sekitar 16.00 WIB ke Mapolres Cilegon," ucap Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan kepada JPNN Banten.

Menurut AKP Sigit, Aqilatunnisa dinyatakan hilang ketika orang tuannya tidak melihat sang buah hati ada di rumah.

"Korban sedang di rumah sendirian. Setelah orang tuanya balik putrinya sudah tidak ada di rumah," tuturnya.

Dia menjelaskan aktivitas terakhir korban sedang memainkan telepon seluler milik sang ibu.

Ibunya meninggalkan Aqilatunnisa seorang diri di rumah untuk berdagang.

Polisi beberkan kejadian sebelum penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Batu Goong, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga korban pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News