Inikah Alasan DPR Keberatan Novanto Dicegah Imigrasi?

Inikah Alasan DPR Keberatan Novanto Dicegah Imigrasi?
Setya Novanto. Foto: humas dpr

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan alasan mengirimkan nota keberatan DPR kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya Novanto. Fahri menjelaskan, nota itu disampaikan dengan alasan Novanto merupakan Ketua DPR.

Kemudian, sesuai perundang-undangan yang berlaku khususnya Undang-undang tentang Imigrasi, mengharuskan pejabat Imigrasi melakukan tindakan pencegahan itu dengan prosedur yang teliti.

"Ini banyak ditemui banyak kesalahan-kesalahan. Di antaranya belum masuk pada proses projustitia," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Selain itu juga ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir salah satu pasal di UU Imigrasi. "Karenanya (pencegahan) itu tidak boleh dilakukan," tegas Fahri.

Dia menambahkan, Ketua DPR akan banyak mengikuti pertemuan internasional. Serta melakukan tindak lanjut pascakunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia dan DPR beberapa waktu lalu.

Menurut Fahri, DPR berencana membalas kunjungan Raja Salman. Selain itu, ada pula pertemuan parlemen negara-negara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia (MIKTA) di Turki. "Itu semua mengharuskan kehadiran beliau (Novanto)," kata Fahri.

Karenanya, dia menyesalkan tindakan Imigrasi mencegah Novanto. Menurut dia, tindakan itu tidak saja salah prosedural. Tapi, juga salah secara etika. "Karena Pak Novanto tidak pernah mempersulit proses penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum selama ini," paparnya.

Karenanya, surat nota keberatan dikirim ke Presiden Joko Widodo hari ini. Dia berharap presiden langsung menanggapi dan membatalkan pencegahan kepada Novanto. "Kami juga meminta kepada presiden juga teliti dan mengamanatkan ketelitian terhadap pejabat di bawahnya," ujarnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan alasan mengirimkan nota keberatan DPR kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya Novanto. Fahri menjelaskan,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News