Inikah Arloji Rasuah dari Marliem untuk Papa Novanto?

Inikah Arloji Rasuah dari Marliem untuk Papa Novanto?
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut seorang analis FBI, dalam transaksi keuangan Marliem di bank Wells Fargo antara Juli 2011 hingga Maret 2014 terdapat transfer sebesar USD 13 juta dari pemerintah Indonesia untuk pembayaran kontrak proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, transfer itu dianggap janggal karena saldo sebelumnya di rekening Marliem hanya USD 49,62 atau sekitar Rp 670 ribu.

Holden menambahkan, Marliem bertemu dengan investigator KPK untuk terakhir kali pada 6 Juli 2017 di Konsulat Jenderal RI. Saat itu, pendiri Marliem Marketing Group tersebut berjanji bakal memberikan kesaksian secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik tentang patgulipat dalam proyek e-KTP.

Marliem tentu saja meminta konsesi. Dia bersedia membuat kesaksian tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik kasus e-KTP asalkan tak dijerat KPK.

Namun, Marliem urung memenuhi janjinya. Sebab, dia mengaku sudah menghubungi seseorang di Indonesia yang mengingatkannya agar tidak memasok informasi dan bukti-bukti ke KPK kecuali sudah menerima jaminan pasti dari lembaga antirasuah itu.

Rupanya, Marliem makin tersudut karena FBI juga bergerak mengusutnya hingga anak Medan itu berusaha bersembunyi. Tapi, dua agen FBI berhasil menemukan Marliem di sebuah hotel di dekat Los Angeles International Airport (LAX).

Kepada agen FBI, Marliem mengaku terlibat dalam skema penyuapan kepada pejabat-pejabat di Indonesia terkait proyek e-KTP. Namun, dia membantah anggapan yang menyebutnya menyogok para pejabat Indonesia dengan uang yang diterimanya dari pembayaran proyek e-KTP.

“Ketika ditekan mengapa dia (Marliem, red) mengatur pembayaran secara tunai dan apa yang dilakukannya dengan uang tunai, dia tiba-tiba mengaku diperintah oleh seseorang untuk membayarkan USD 1 juta dari uangnya kepada satu perusahaan yang tak memperoleh kontrak e-KTP,” tutur Holden.

Agen FBI lantas mencecar Marliem tentang alasannya mau membayar USD 1 juta ke perusahaan yang bukan kontraktor e-KTP? “Penjelasannya hanya begitulah yang berlaku di Indonesia,” tutur Holden mengutip pengakuan Marliem.

Sebuah media di AS membeberkan kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Johannes Marliem untuk melancarkan usahanya di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News