Inikah Bisnis Haram Ferdy Sambo?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menduga mendiang Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengetahui informasi soal bisnis haram yang diduga dijalankan Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu meyakini info sensitif itu sampai ke telinga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin yang dikonfirmasi awak media, Senin (15/8), menyangka Brigadir J menyampaikan informasi tersebut kepada Putri.
Walhasil, Putri memarahi Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran di antara pasutri itu.
"Kau ini melakukan tata niaga ini, ada judi, ada sabu-sabu, ada miras, macam-macamlah itu," kata Kamaruddin menyampaikan gambaran tentang cekcok tersebut.
Praktisi hukum berdarah Batak itu juga menyebut Putri mengancam membongkar usaha ilegal yang dilakukan Ferdy Sambo.
Ancaman itu diyakini membuat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut panik.
"Namanya orang akan dilaporkan, panik dong," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak menduga mendiang Brigadir J mengetahui informasi soal bisnis haram yang diduga dijalankan Irjen Ferdy Sambo.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah