Inikah Kriteria yang Dipakai DPR Pilih Capim KPK?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, delapan nama capim KPK saat ini belum bisa dinilai kemampuannya.
Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR akan menentukan siapa saja capim KPK yang layak memimpin KPK menjadi lembaga penegak hukum yang lebih baik dari periode sebelumnya. "Kita tinggal menunggu nama-nama ini dari Presiden," kata Arsul.
Menurut Arsul, sebelum fit and proper test digelar, penting bagi Komisi III untuk memanggil pansel capim KPK. Arsul berharap Komisi III juga bisa menyerahkan berkas dari proses seleksi terakhir yang dilakukan pansel.
"Supaya kami bisa memiliki bahan memadai dan lengkap terhadap delapan capim KPK itu," kata Arsul.
Selain itu, ujar dia, untuk pertama kalinya pansel menetapkan capim KPK yang lolos seleksi akhir dengan sekaligus menetapkan pembidangan.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, Komisi III tidak akan terikat dengan pembidangan yang ditetapkan pansel. "Bisa saja nanti DPR meloloskan dua capim dari bidang yang sama," ujarnya.
Menurut Arsul, banyak pertimbangan DPR dalam menentukan lolos tidaknya capim nanti. Kemampuan capim KPK pasti memiliki plus dan minus, namun Komisi III juga akan mempertimbangkan sisi pola relasi dan komunikasi yang bakal dibangun para capim nanti.
"Kalau saya ingin pimpinan KPK itu yang punya sikap dan tindakan baik, tenang, dan tidak perlu bikin gaduh," ujarnya menyebut kriteria. (bay)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, delapan nama capim KPK saat ini belum bisa dinilai kemampuannya. Uji kelayakan dan kepatutan
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad