Inikah Lima Besar Calon Jaksa Agung 2019-2024 Pilihan Generasi Milenial?

Selanjutnya 39 responden ingin dari LSM-Advokat-Akademisi, dan hanya 6 responden masih menginginkan Jaksa Agung dari Parpol.
Lalu siapa calon Jaksa Agung periode 2019-2024 pilihan generasi milenial dan netizen?
Di urutan pertama bercokol nama Mahfud MD (Mantan Ketua MK) yang meraih suara 181 responden, disusul Halius Hosen (mantan Ketua Komisi Kejaksaan) dengan perolehan 114 suara responden.
Kemudian Prof Eddy OS Hiariej (Guru Besar FH UGM) dengan torehan 101 suara responden, urutan keempat ada nama Chuck Suryosumpeno (Mantan Kajati Maluku dan Kepala PPA) dengan 85 suara responden, Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) 84 suara responden.
Sementara para Jaksa Agung Muda yang masih aktif bertugas, ternyata masih belum mendominasi perolehan suara dari responden.
Semisal Jampidsus Adi Toegarisman yang hanya memperoleh 22 suara responden, Wakil Jaksa Agung Arminsyah 28 responden, Jamintel Jan Maringka 15 responden, Jampidum Noor Rochmad 15 responden. Posisi mereka masih kalah dengan Mantan Kepala PPATK M Yusuf yang meraih 45 suara responden.
"Sebagai masukan untuk Presiden Joko Widodo, pilihan responden tersebut membuktikan jika masyarakat masih belum mempercayai kinerja para JAM dan WAJA jika dicalonkan menjadi Jaksa Agung periode 2019-2024," ujar Risno.
Sebab dari nama yang mendapatkan jumlah suara terbanyak, sebanyak 301 responden beralasan nama-nama tersebut profesional dan tegas, kemudian 267 responden memilih karena kejujuran dan kompetensi yang dimiliki lima besar calon Jaksa Agung tersebut.
Survey berbasis online ini berhasil mendapatkan 728 responden yang berdasarkan one vote one IP Address.
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung