Inikah Penyebab Murid Berani Pukul Guru?
jpnn.com, SAMPANG - Peristiwa kekerasan yang menimpa Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, hingga meninggal dunia, tidak boleh terulang lagi.
Budi menghembuskan napas terakhir usai dipukul muridnya sendiri, inisial HZF.
Para pendidik harus mendapat perlindungan hukum yang lebih jelas. Dengan demikian, keselamatannya terjamin dalam menjalankan profesinya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur Ichwan Sumadi berharap pemerintah mengevaluasi perlindungan hukum terhadap guru.
Pemerintah hanya menelurkan undang-undang tentang guru dan dosen. Namun, di dalamnya tidak pernah ada penjabaran secara terperinci mengenai perlindungan bagi pendidik.
Akibatnya, banyak guru yang berurusan dengan hukum jika memberikan sanksi disiplin kepada siswa.
”Kalau ada siswa yang mengancam guru, bagaimana sanksinya?” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura, Jumat (2/2).
Sanksi disiplin kepada siswa kerap dibenturkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Akibatnya, banyak guru yang masuk sel. Hal itu mendorong siswa berani terhadap guru.
Achmad Budi Cahyanto, guru seni rupa di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, meninggal dunia setelah dipukul muridnya, HZF.
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023