Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku heran dengan keputusan Panselnas CASN, dalam hal ini Kemendikbudristek, yang membatalkan penempatan ribuan guru P1.
"Kok, bisa ada 3.034 lebih guru dibatalkan menjadi PPPK? Sementara Banten kebagian 52 guru," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Rabu (8/3).
Jazuli mengatakan banyak guru P1 yang kecewa dengan kebijakan pembatalan pengangkatan PPPK.
"Wajar ada 52 orang kaget serta merasa dirugikan, kerena mereka awalnya sudah diumumkan lulus menjadi PPPK," kata dia.
Inikah Penyebab Pembatalan Penempatan Ribuan Guru P1?
Kemendikbudristek tidak memberikan alasan atau penyebab mengapa 3.043 P1 dibatalkan penempatannya.
Kasus di istansi Pemprov Banten, seperti disebutkan Jazuli bahwa kuota PPPK guru 2022 di Banten sebanyak 500 formasi.
Namun, Kemendikbudristek mengumumkan 552, atau lebih 52 formasi.
"Jadi, sebanyak 52 ini sudah tahu bahwa dirinya lulus menjadi PPPK dan akan ditempatkan tiba-tiba sekarang diumumkan adanya pembatalan penempatan. Jadi, hak 52 orang itu harus diperjuangkan," katanya.
Apakah ini penyebab penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan? Simak kasus di Banten.
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu