Inikah Penyebab Penempatan 3.043 Guru P1 PPPK 2022 Dibatalkan?
Nah, apakah karena 52 P1 yang dibatalkan penempatannya itu lantaran sebelumnya terjadi kelebihan formasi?
Jazuli mengatakan DPRD Provinsi Banten saat ini sudah menampung banyak aspirasi dari guru lulus passing grade 2021 yang batal diangkat menjadi PPPK tahun ini.
"Sudah banyak yang mengadu ke kami. Bahkan, ada yang mau demo, audiensi, dan lainnya. Tetapi, kami sebagai lembaga inspirasi akan mencari informasi yang jelas tentang ketidakwajaran ini," tuturnya.
Sebelumnya, Senin (6/3), Prof Nunuk Suryani menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.
Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya. (sam/mcr34/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Apakah ini penyebab penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan? Simak kasus di Banten.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu