Inikah Sebab Remdesivir Ampuh untuk Obati Pasien COVID-19?
jpnn.com - Lembaga pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat (AS) Food and Drug Administration (FDA) telah mengizinkan penggunaan Remdesivir untuk mengobati pasien COVID-19. FDA memberi izin kepada Gilead Sciences Inc selaku produsen Remdesivir untuk memakai obat antiviral itu pada pasien yang terjangkiti virus corona baru.
Keputusan FDA itu bukan hal mengejutkan. Memang, penelitian baru mengungkap kemungkinan Remdesivir menjadi obat paling mangkus dalam memerangi COVID-19.
Remdesivir adalah salah satu dari beberapa obat yang yang diujicobakan kepada pasien COVID-19 di seluruh dunia. Sebab, obat itu sangat efektif melawan enzim yang memainkan peran penting dalam penyebaran virus corona jenis baru itu.
Journal of Biological Chemistry pada pertengahan April lalu melaporkan hasil penelitian terbaru tentang Remdesivir. Obat yang dikembangkan pada 2014 untuk memerangi epidemi Ebola itu ternyata bermanfaat untuk melawan virus corona baru.
"Remdesivir adalah penghambat yang sangat kuat untuk coronavirus polimerase, dan jika Anda menyasar polimerase, virus tidak bisa menyebar. Jadi itu adalah target yang sangat logis untuk pengobatan," kata Matthias Gotte selaku penulis studi.
Ketua jurusan mikrobiologi medis dan imunologi di Universitas Alberta, Kanada itu menjelaskan, bukti dari penelitian terbaru dan sebelumnya pada hewan maupun kultur sel memperlihatkan Remdesivir bisa diklasifikasikan sebagai antivirus yang langsung beraksi pada coronavirus baru. Pada bulan Februari, laboratorium Gotte menerbitkan sebuah penelitian yang menunjukkan bagaimana Remdesivir melawan virus Middle East respiratory syndrome (MERS) .
Virus MERS masih terkait dengan SARS-CoV-2 yang tak lain virus penyebab COVID-19. “Kami memperoleh hasil yang hampir sama seperti yang kami laporkan sebelumnya dengan MERS, jadi kami melihat bahwa Remdesivir adalah penghambat yang sangat kuat untuk coronavirus polimerase," pungkas Gotte.(fny/jpnn)
Lembaga pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat (AS) Food and Drug Administration (FDA) telah mengizinkan penggunaan Remdesivir untuk mengobati pasien COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fany
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya