Inikah Sinyal PKS Restui Prabowo - AHY?
jpnn.com, JAKARTA - Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyimpan rasa cemburu dengan pendekatan yang dilakukan Partai Demokrat kepada sekutunya, Gerindra.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera justru mengaku gembira atas pejajakan koalisi yang dilakukan Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat (Kogasma PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
"Kami gembira sekali, karena memang dari awal Gerindra PKS sepakat melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain. Mas AHY kan salah satu figur masa depannya Demokrat. Kalau sudah dengan Sandi yang figur masa depannya Gerindra, buat saya keren, dua-duanya keren," ucap Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5).
Dalam konteks Pilpres 2019, Mardani menyebutkan bahwa PKS bahagian sekaligus tetap takin dengan kekuatan kader, struktur partainya. Apalagi partai pimpinan M Sohibul Iman punya basis yang cukup kuat dari pemenangan pilkada 2017. Karenanya, dia masih optimistis Gerindra akan memilih satu dari 9 kadernya menjadi calon wakil presiden 2019.
Namun ketika disodorkan nama Prabowo-AHY, Mardani mengisyaratkan setuju dengan catatan.
"Ya nanti pasti rapat dan di rapat itu pasti akan ada (pembicaraan). Buat PKS apa pun argumennya selama itu untuk kepentingan bangsa dan negara PKS akan ikut. Tapi posisi sekarang, PKS masih mengajukan sembilan kadernya untuk cawapres," tutur Mardani. (fat/jpnn)
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyimpan rasa cemburu dengan pendekatan yang dilakukan Partai Demokrat kepada sekutunya, Gerindra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah