Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?

Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?
Sejumlah pegawai di instansi pemerintahan sedang menghadiri sebuah acara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengungkapkan ada skenario buruk yang dijalankan sejumlah pemda menjelang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

Menurut Eko, ada pemda yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorernya, kemudian merekrut calon pegawai baru sebagai pengganti.

"Gelagat pergantian honorer lama makin terlihat ketika perekrutan tenaga non-ASN baru terus meningkat," kata Eko kepada JPNN.com, Senin (12/2).

Eko memerinci sejumlah daerah yang melakukan perekrutan honorer baru, antara lain, adalah beberapa kabupaten/kota di  Jawa Timur, DKI Jakarta, wilayah Sulawesi, dan Sumatra.

Menurut Eko, PHK2I menerima pengaduan dari anggotanya. Para pengadu itu mengaku diintimidasi pejabat pemda kalau berani protes.

Eko pun merasa kian prihatin ketika honorer K2 teknis yang ikut tes PPPK 2023 dan berstatus P1 (sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, tetapi tidak mendapatkan formasi).

"Kawan-kawan sekarang tidak berani bersuara karena diancam akan diganti namanya dengan lainnya," ujar Eko.

Oleh karena itu, Eko meminta pemerintah pusat bertindak tegas terhadap pemda terbukti nakal yang merekrut tenaga non-ASN baru untuk menggusur honorer lama.

Sejumlah pemda nekat merekrut honorer baru padahal UU ASN sudah melarang kepala daerah menerima pegawai non-ASN baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News