Inilah 10 Inti dari Paket Kebijakan ala Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Di dalam paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah, terdapat 10 inti yang harus diimplementasikan. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution. Menurutnya, semua isi kebijakan itu akan dipantau sepenuhnya oleh kementerian terkait.
“Ini kebanyakan menyangkut deregulasi. Fokus dari deregulasi ini adalah yang terutama terkait industri dan perdagangan,” ujar Darmin dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9).
Adapun tiga langkah utama dalam kebijakan itu adalah mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Kemudian, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional.
Langkah ketiga adalah peningkatan investasi di sektor properti. Paket itu dipercaya bisa memperbaiki kondisi ekonomi dalam negeri saat ini. (flo/jpnn)
Berikut inti paket yang disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution:
1. Penguatan pembiayaan ekspor melalui National Interest Account.
Menurut Darmin, regulasinya dari Peraturan Menteri Keuangan tentang Penugasan Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional, sedangkan deregulasinya tentang penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai Pembentukan Komite Penugasan Khusus Ekspor. Komite ini akan bertugas memastikan pelaksanaan National Interest Account berjalan efektif. Proyek yang terpilih harus memenuhi kriteria. Ia mengatakan, ada 6246 kriteria.
2. Penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri.
JAKARTA - Di dalam paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah, terdapat 10 inti yang harus diimplementasikan. Hal ini disampaikan Menko
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi