Inilah 11 Penyimpangan Proyek Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit investigasi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor, Jawa Barat ke DPR. Dalam audit investigasi tahap pertama yang dikerjakan hingga 30 Oktober 2012, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 243,66 miliar.
Potensi kerugian negara itu diperoleh dari adanya indikasi penyimpangan dan dugaan penyelewengan kewenangan. Inilah 11 indikasi penyimpangan temuan hasil audit investigasi yang diserahkan Ketua BPK Hadi Poernomo ke DPR, Rabu (31/10);
1. Surat Keputusan (SK) Hak Pakai
a. Kepala BPN menebitkan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit investigasi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
BERITA TERKAIT
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025