Inilah 11 Penyimpangan Proyek Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 16:37 WIB
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek P3SON Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementrian PU memberikan pendapat tkenis yang dimaksudkan dalam PMK 56/PMK.02/2010, tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum, sehingga diduga melanggar Peraturan Menteri PU No. 45 Tahun 2007.
5. Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit investigasi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik