Inilah 11 Penyimpangan Proyek Hambalang
Rabu, 31 Oktober 2012 – 16:37 WIB
b. Permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan Menteri/Pimpinan Lembaga;
c. RKA-KL Kemenpora 2010 (revisi) yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.
8. Persetujuan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora Tahun 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.
9. Pelelangan
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit investigasi Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh