Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer

Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer
Inilah 12 Instansi yang Diduga Jual Beli Kursi Honorer
Ke 12 instansi itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

     

Selanjutnya Pemprov Banten, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Serang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Bangkalan, Pemkab Okan Kemelir Ulu Timur, dan Pemkab Lebak.

     

Dengan adanya ATT tadi, otomatis pengangkatan honorer di 12 institusi itu ditunda. Jika lolos audit ini, honorer K1 langsung ditetapkan formasi pekerjaannya. Sehingga bisa langsung diproses NIP-nya. (wan/owi)

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menemukan juga transaksi kotor itu di penetapan honorer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News