Inilah 2 Jaksa Pemeras Kontraktor
Rabu, 10 Oktober 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA - Dua jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan yang diungkap bagian Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung berasal dari bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Informasi yang diperoleh JPNN menyebutkan, mereka adalah Andri Fernando Pasaribu (AFP) dan Arif (A). Keduanya berstatus jaksa fungsional.
Sementara S yang merupakan pegawai tata usaha JAM Datun nama sebenarnya adalah Sutarna. Sedangkan DP, si jaksa gadungan yang memicu terungkapnya kasus ini adalah Dedi Prihartono.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menyebut, kasus ini awalnya ditangani JAM Was, tapi karena melibatkan orang di luar kejaksaan (DP), akhirnya dilimpahkan ke Pidsus.
"Andaikata itu khusus jaksa atau tata usaha saja, cukup ditangani Was (Pengawasan)," katanya Selasa (9/10).
Terhitung Selasa (9/10), tambah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, keempatnya ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, bukan Rutan Salemba cabang Kejagung seperti diberitakan sebelumnya.
JAKARTA - Dua jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan yang diungkap bagian Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung berasal dari bagian Perdata dan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri