Inilah 2 Jaksa Pemeras Kontraktor
Rabu, 10 Oktober 2012 – 00:03 WIB
JAKARTA - Dua jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan yang diungkap bagian Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung berasal dari bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Informasi yang diperoleh JPNN menyebutkan, mereka adalah Andri Fernando Pasaribu (AFP) dan Arif (A). Keduanya berstatus jaksa fungsional.
Sementara S yang merupakan pegawai tata usaha JAM Datun nama sebenarnya adalah Sutarna. Sedangkan DP, si jaksa gadungan yang memicu terungkapnya kasus ini adalah Dedi Prihartono.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menyebut, kasus ini awalnya ditangani JAM Was, tapi karena melibatkan orang di luar kejaksaan (DP), akhirnya dilimpahkan ke Pidsus.
"Andaikata itu khusus jaksa atau tata usaha saja, cukup ditangani Was (Pengawasan)," katanya Selasa (9/10).
Terhitung Selasa (9/10), tambah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arnold Angkouw, keempatnya ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, bukan Rutan Salemba cabang Kejagung seperti diberitakan sebelumnya.
JAKARTA - Dua jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan yang diungkap bagian Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung berasal dari bagian Perdata dan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK