Inilah 2 Kelompok Tawuran di Yogyakarta, Dikumpulkan di Polda, Lihat Wajah Mereka

Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan mengamankan sebanyak 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto menjelaskan gesekan antara dua kelompok massa, yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga oknum Brajamusti.
Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Berdasar keterangan Polda DIY, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT Wilayah Timur bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ihwal penetapan tiga tersangka.
Namun demikian, perjalanan arak-arakan konvoi kelompok PSHT berubah arah menuju wisma kelompok Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta sehingga terjadi bentrokan.
"Kejadian tadi malam itu ada saling lempar batu antara kelompok PH (PSHT) dan kelompok BI (Brajamusti) sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar ikut dalam hal tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra. (Antara/jpnn)
Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan pendukung klub sepak bola PSIM, Brajamusti bertemu di Mapolda DIY.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSIM vs Bhayangkara FC 2-1, Laskar Mataram Juara Liga 2 2024/2025
- PSIM vs PSPS 2-1, Laskar Mataram Promosi ke Liga 1
- Laga Deltras vs PSIM Bakal Seru, Kedua Tim Jaga Asa Promosi Ke Liga 1
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar