Inilah 2 Tersangka Korupsi Gamelan di Tulungagung
Minggu, 23 Juli 2023 – 09:19 WIB

Kajari Tulungagung Achmad Muchlis (tengah) memimpin ekspose perkara penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan gamelan untuk puluhan SD di Tulungagung, Sabtu (22/7/2023). ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko
Dalam laporan itu disebutkan banyak gamelan yang diberikan kepada sekolah-sekolah kondisinya sudah rusak.
Hadil pemeriksaan oleh saksi ahli dari ISI Yogyakarta menyatakan gamelan terbuat dari kayu yang mudah lapuk dan logam yang kurang sesuai sehingga suara yang muncul tidak laras atau tidak stem.
Ketua tim penyelidikan dugaan korupsi pengadaan gamelan, Stirman Eka, menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka diduga melanggar banyak ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jadi, tidak sesuai dengan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh pihak PPK," kata Stirman.(antara/jpnn)
Penyidik Kejari Tulungagung, Jawa Timur mengumumkan dua tersangka korupsi gamelan untuk sekolah dasar tahun anggaran 2020. Inilah tersangkanya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri