Inilah 2 Wartawan Gadungan yang Memeras Pak Kades, Ada yang Kenal?
jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor menangkap dua "wartawan bodong" inisial Y dan AZ yang diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.
Y dan AZ memeras Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto di Bogor, Jumat (13/1).
Agus melanjutkan Y mengaku dari media Swara Desaku, sedangkan AZ dari Metro Media.
Keduanya ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala desa itu dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara.
Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp 50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp 32 juta, dan kembali menawarkan sogokan Rp 15 juta.
"Terus Rp 10 juta diserahkan, kemudian Rp 5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Nontunai di Desa Sibanteng.
Wartawan gadungan ditangkap setelah meminta uang kepada kepala desa dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara.
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!