Inilah 24 Parpol Tak Lolos Pemilu Versi TePI

Inilah 24 Parpol Tak Lolos Pemilu Versi TePI
Inilah 24 Parpol Tak Lolos Pemilu Versi TePI
JAKARTA - Komite Pemilih Indonesia (TePI) merilis data partai politik (Parpol) yang tak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dari 34 parpol yang mendaftar, 24 di antaranya dinyatakan tak lolos.

Koordinator TePI, Jeirry Sumampouw mengatakan parpol yang tidak lolos umumnya tak mampu memenuhi syarat  kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan seperti yang diamanahkan Undang-Undang No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif (Pileg) dalam pasal 8 huruf c.

"Pasal ini memang sangat memberatkan parpol," kata Jeirry kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/1).

Berbeda halnya kata Jeirry dengan persyaratan memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota dan penyertaan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik. Kata dia, KPU memberikan kelonggaran kepada semua parpol.

JAKARTA - Komite Pemilih Indonesia (TePI) merilis data partai politik (Parpol) yang tak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News