Inilah 3 Kategori Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK 2021 Tahap 1, Lihat Tombol Reset
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan para guru honorer agar ada kejelasan tentang siapa saja yang bisa melakukan pendaftaran PPPK 2021 pada seleksi kompetensi pertama akhirnya dijawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, ada penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi guru PPPK 2021 terkait penentuan individu peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi pertama.
"Jadi sesuai kesepakatan bersama Badan Kepegawaian Negara, ada penyesuaian untuk pelamar yang berhak ikut tes kompetensi pertama," kata Dirjen GTK Iwan Syahril di Jakarta, Senin (19/7).
Iwan yang juga ketua Panitia Seleksi PPPK guru menjelaskan, tidak semua pelamar bisa mengikuti seleksi kompetensi pertama.
Untuk mengetahuinya, para pelamar bisa melihat tombol reset pendaftaran di masing-masing akun pelamar.
Tombol reset pendaftaran ini, kata Dirjen Iwan, ditujukan bagi tiga klasifikasi guru:
1. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut. Namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga terpaksa melamar ke formasi di sekolah lain:
2. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci,
Kemendikbudristek memberikan penegasan tiga kategori guru honorer yang berhak ikut seleksi PPPK 2021 tahap pertama.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara