Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:00 WIB
“Di Semestes I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” ucapnya.
Dicky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. (antara/jpnn)
ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor. Apa saja?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi