Inilah 3 Modus Korupsi yang Paling Dominan Digunakan Koruptor Selama Semester I-2022
Minggu, 20 November 2022 – 19:00 WIB

Tangkapan layar - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
“Di Semestes I tahun 2022, tercatat 62 kasus korupsi dengan potensi kerugian keuangan negara Rp 289 miliar,” ucapnya.
Dicky mengatakan tren korupsi di sektor desa itu makin meningkat sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. (antara/jpnn)
ICW mengungkap tiga modus korupsi yang paling dominan digunakan para koruptor. Apa saja?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron