Inilah 36 Lokasi Seleksi CPNS 2021, Cermati Tilok SKD
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dimulai 2 September.
Seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dilaksanakan pada 36 titik lokasi (tilok) di kantor pusat BKN, kantor regional, dan UPT BKN.
Dalam surat Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, tilok SKD CPNS dibagi dalam dua kategori.
Berikut perinciannya.
A. Pelaksanaan SKD CPNS untuk tiga seksi dilaksanakan di tilok:
1. BKN Pusat Mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
3 UPT BKN Semarang
BKN secara resmi menetapkan lokasi Seleksi CPNS 2021. Ada 36 titik lokasi (tilok) SKD CPNS. Ini daftar selengkapnya.
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD