Inilah 36 Lokasi Seleksi CPNS 2021, Cermati Tilok SKD
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dimulai 2 September.
Seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 dilaksanakan pada 36 titik lokasi (tilok) di kantor pusat BKN, kantor regional, dan UPT BKN.
Dalam surat Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, tilok SKD CPNS dibagi dalam dua kategori.
Berikut perinciannya.
A. Pelaksanaan SKD CPNS untuk tiga seksi dilaksanakan di tilok:
1. BKN Pusat Mandiri BKN Jakarta I dan Jakarta II
2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
3 UPT BKN Semarang
BKN secara resmi menetapkan lokasi Seleksi CPNS 2021. Ada 36 titik lokasi (tilok) SKD CPNS. Ini daftar selengkapnya.
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024
- Penjelasan Terbaru BKN soal Seleksi CPNS & PPPK 2024, Menyinggung Amanat UU ASN
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG