Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri

Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri
Inilah 36 Perda di Sumut yang Dicoret Kemendagri
8. Kabupaten Langkat

-No 5 Tahun 2007 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang

-No 22 Tahun 2002 tentang izin usaha warung telekomunikasi

-No 39 Tahun 2002 tentang retribusi izin pengelolaan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri, usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan usaha

-No 38 Tahun 2002 tentang retribusi izin kuasa usaha pertambangan umum

9. Kabupaten Tapanuli Selatan

-No 7 Tahun 2006 tentang retribusi surat izin tempat usaha

JAKARTA- Sepanjang 2011, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi sekitar 9000 peraturan daerah (perda). Dari  jumlah itu, sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News