Inilah 37 RUU Prioritas Prolegnas 2015
Senin, 09 Februari 2015 – 12:57 WIB
30. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
31. RUU tentang Sistem Perbukuan
32. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan
33. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
34. RUU tentang Penjaminan
35. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)
36. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
37. RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015. Sidang paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia