Inilah 4 Artis yang Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
Jumat, 10 Januari 2020 – 21:10 WIB

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong. Foto: Willy Irawan/Antara
Polda Jatim juga mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).
Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).
Sementara barang bukti yang sudah diamankan adalah 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil.(ant/jpnn)
VIDEO: Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda
Empat artis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Memiles di Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Judika Dituding Maling, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA