Inilah 4 Kebijakan Kemendikbudristek untuk Meningkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah Merdeka

Inilah 4 Kebijakan Kemendikbudristek untuk Meningkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah Merdeka
Pelaksana Tugas Kepala Puslapdik Abdul Kahar dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/). Foto: Humas Kemendikbudristek

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik) pada tahun ini kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru seluruh Indonesia menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka 2024, sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma. 

Pelaksana Tugas Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran Rp 13,9 triliun di tahun 2024, yang akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.

Jumlah tersebut terdiri dari 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

“Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023," beber Abdul Kahar dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/).

Dia menambahkan pada 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka. Pertama, peningkatan kuota penerima KIP Kuliah Merdeka menjadi 200 ribu penerima, meningkat kembali dari 2022 dan 2023,  sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Kedua, integrasi data calon penerima yang lebih baik dengan Pusdatin Kemendikbudristek untuk data ekonomi calon penerima sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran. Ketiga, peningkatan layanan KIP Kuliah Merdeka melalui pengembangan Monitoring Proses Pencairan.

Keempat, penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital (fintech) yang akan diuji coba bagi mahasiswa baru pada semester gasal tahun akademik 2024/2025.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan kementerian itu melihat bahwa kesempatan untuk melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh tanah air, harus diberikan kepada seluruh anak Indonesia. 

Inilah 4 kebijakan Kemendikbudristek dalam meningkatkan jumlah penerima KIP Kuliah Merdeka 2024. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News