Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.
"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.
"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)
Berikut ini lima DPO KPK:
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 16 DPO, sehingga menyisakan lima buron lagi.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK