Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.
"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.
"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)
Berikut ini lima DPO KPK:
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 16 DPO, sehingga menyisakan lima buron lagi.
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo