Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos
![Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/27/pimpinan-kpk-merilis-laporan-akhir-tahun-di-gedung-merah-put-xy0d.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.
"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.
"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)
Berikut ini lima DPO KPK:
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;
2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;
3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 16 DPO, sehingga menyisakan lima buron lagi.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto