Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos

Inilah 5 Buron KPK, Harun Masiku hingga Paulus Tannos
Pimpinan KPK merilis laporan akhir tahun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki lima tersangka yang belum ditangkap alias buron.

"Masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Pria yang akrab disapa Alex itu menyebut pihaknya telah berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO) dari 21 tersangka yang buron.

"Telah tertangkap sebanyak 16 orang," kata dia. (tan/JPNN)

Berikut ini lima DPO KPK:

1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus korupsi sejumlah proyek. Ricky dikabarkan kabur ke Papua Nugini;

2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Kirana merupakan tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

3. Izil Azhar, DPO sejak 2018. Dia merupakan tersangka kasus gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang 2006-2011;

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap 16 DPO, sehingga menyisakan lima buron lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News