Inilah 5 dari 8 Tersangka Begal Sadis di Kalideres, 1 Orang Ditembak, Tuh Lihat
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.
Adapun kedelapan tersangka tersebut berinisial AN, 18, SS, 18, NR, 19, FA, 19, HA, 24, FY, 15, MR, 15, dan RA, 17.
Para pelaku merupakan kelompok geng motor yang menamakan diri Jakarta All Star "Make Muke".
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan bahwa sebelumnya polisi mengamankan sebelas terduga pelaku.
"Dari sebelas orang yang diamankan kami menetapkan delapan orang tersangka yang telah mencukupi unsur pidana," kata Hasoloan dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).
Hasoloan menambahkan bahwa polisi terpaksa menembak satu dari sebelas orang yang diamankan.
"Satu orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas," ujar Hasoloan.
Kapolsek menyebutkan bahwa para pelaku tersebut terbilang sadis ketika beraksi. Mereka tidak sungkan untuk melukai korbannya dengan senjata tajam.
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus begal yang terjadi di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya