Inilah 6 Pengaduan Yang Akan Disidangkan DKPP

Inilah 6 Pengaduan Yang Akan Disidangkan DKPP
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait laporan/aduan yang masuk ke DKPP pasca Pilpres 2014 di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (4/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

5.Tonin juga melaporkan KPU RI karena meloloskan Jokowi, padahal izin cutinya diduga bermasalah.

6.Timses Prabowo-Hatta wilayah DKI Jakarta mengadukan ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat dan Ketua KPU Jakarta Timur. Diduga melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan pilpres. Antara lain, membengkaknya pemilih dari luar daerah yang tak berhak, namun diperbolehkan memilih.

7. Horas AM Naiborhu mengadukan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. Karena secara sepihak membatalkan pengaduannya terkait pengaduan atas PT Indikator Politik Indonesia ke Bawaslu (Burhanuddin Muhtadi). Atas pengaduan ini DKPP menyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga tidak akan ikut disidangkan pada Jumat (8/8) mendatang.


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan siap menggelar sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu presiden 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News