Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 – 10:56 WIB

UU DKJ. Warga menikmati suasana di Monas, Jakarta, Selasa (31/12). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Perumusan RUU DKJ merupakan implikasi dari lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Jokowi masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum ibu kota secara resmi pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berikut ini 7 garis besar materi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ yang sudah mendapat persetujuan DPR untuk disahkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo