Inilah 8 Penyakit yang Paling Banyak Sedot Dana BPJS
jpnn.com - JAKARTA – Kerugian triliunan rupiah yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memang wajar.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, sebanyak 23,90 persen biaya pelayanan kesehatan 2015 dihabiskan untuk membiayai penyakit Katastropik.
"Data yang kami punya, dominasi biaya pelayanan kesehatan oleh penyakit kronis katastropik. Ada delapan penyakit menyedot anggaran jaminan kesehatan nasional (JKN) terbesar," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Lilik Sulistiyowati dalam Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dihelat KOWANI-Kemenkes RI hari terakhir di Jakarta, Jumat (7/10).
Dia menyebutkan penyakit yang menyedot dana BPJS terbesar adalah jantung. Setelah itu disusul gagal ginjal kronik, kanker, leukemia, stroke, thalasemia, sirosis hepatis, dan haemofilia.
Lilik menggambarkan, biaya satu penderita kanker setara untuk dana bagi 1.000 orang yang terkena infeksi biasa.
"Ya bisa dimaklumi, kenapa BPJS merugi, karena penduduk Indonesia banyak yang menderita penyakit kronis," ucapnya.
Data Kemenkes 2015 juga menyebutkan, proporsi biaya pelayanan kesehatan JKN untuk primer sebesar 20,30 persen, katastropi (23,90 persen), dan kronis (10,50 persen).
Selanjutnya, tindakan bedah sebesar 11,50 persen, infeksi (8persen), persalinan (7,14 persen), mata (3,80 persen), dan penyakit lainnya (14,86 persen). (esy/jpnn)
JAKARTA – Kerugian triliunan rupiah yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memang wajar. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024