Inilah 8 Syarat Melamar menjadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa melamar menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk jabatan fungsional (JF). Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pasal 16.
Dalam pasal tersebut, dijelaskan beberapa persyaratan untuk menjadi calon PPPK. Ada 8 persyaratan yang ditetapkan.
Pertama, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Keempat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Kelima, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Keenam, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. Ketujuh, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Dan terakhir, persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian). (esy/jpnn)
Syarat untuk bisa melamar menjadi PPPK tercantum dalam pasal 16 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu