Inilah 9 Orang Penting di ACT, Silakan Simak Daftarnya
"Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan," ucap Muhadjir.
Oleh karena itu, Muhadjir menegaskan pemerintah bersikap responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.
"Kepada yayasan lain akan disisir untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," tegasnya.
Sebelumnya, Mensos mengeluarkan Keputusan Nomor 133/HUK/2022 bertanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Merespons keputusan itu, lbnu Khajar mengatakan pihaknya berkomitmen memperbaiki pengelolaan dana umat tersebut.
"Kami siap untuk dibina. Semoga dengan cara ini surat kami bisa mendapatkan respons positif," kata Ibnu Khajar saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (6/7).(mcr8/jpnn)
Daftar Orang Penting di ACT:
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota : Bobby Herwibowo Lc, Dr Amir Faishol Fath Lc, dan Hariyana Hermain
Presiden ACT lbnu Khajar menyatakan pihaknya berkomitmen memperbaiki pengelolaan dana yang dikumpulkan dari umat.
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang