Inilah AA, Penusuk 2 Anggota Polisi di Kendari, Lihat Wajahnya
jpnn.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap pelaku penikaman dua polisi di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang berinisial AA (20).
Kasubdit Jatanras Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku yang menikam dua anggota polisi berinisial AF dan YM itu ditangkap di Jalan Gagak, Kelurahan Tuda One, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sultra, pada Selasa (13/6) sekitar pukul 05.10 WITA.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya berinisial AA, dan dia telah melarikan diri di rumah tantenya di Kabupaten Konawe," kata I Gede Pranata Wiguna pada Selasa (13/6).
Pranata mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan interogasi terhadap pelaku. AA mengakui telah menikam AF dan YM.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi juga mengungkap kronologi penikaman yang dialami oleh dua anggota polisi berinisial YM dan AF yang bertugas di Samapta Polda Sultra di Kota Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukaan mengatakan bahwa peristiwa penikaman tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, pada Minggu dini hari.
Ia menyampaikan awalnya, kedua anggota polisi yang bertugas di Samapta Polda Sultra itu diajak oleh rekannya yang berinisial E untuk pergi menonton bersama pertandingan bola final Liga Champion.
Nasib nahas menimpa kedua polisi dari Polda Sultra dan ditikam oleh pelaku di Kendari.
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis