Inilah Aksi Adaptasi Mitigasi Kementan untuk Pertanian Hortikultura, Simak

Dari sisi hilir, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto menyatakan bahwa timnya sedang mengkaji beberapa teknologi penanganan pascapanen dan pengolahan hasil hortikultura.
"Kami fokus mengembangkan teknologi penanganan pascapanen dan pengolahan hasil untuk memperpanjang masa simpan serta meningkatkan nilai tambah produk," kata Bambang.
Direktur Perbenihan Hortikultura, Inti Pertiwi Nashwari mengungkapkan keberhasilan pertanaman hortikultura ada pada benih bermutu yang digunakan.
Namun, perubahan iklim mengancam ketersediaan dan kualitas benih hortikultura bermutu.
"Kelangkaan benih bermutu menjadi dampak yang mengancam dari perubahan iklim, khususnya benih buah batang. Benih batang sangat butuh air untuk tumbuh," jelasnya.
Oleh karena itu, pengembangan benih bermutu dari varietas unggul yang tahan kekeringan dan OPT akan menjadi fokus dari aksi mitigasi dan adaptasi DPI.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Andi Muhammad Idil Fitri memaparkan dalam pengamanan produksi hadapi El Nino, timnya selalu memantau data dari EWS dan memanfaatkan champion cabai serta bawang yang tersebar di daerah sentra produksi.
"Kami pantau terus EWS untuk menentukan kebijakan pengamanan produksi. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama yang baik dengan para champion cabai dan bawang di seluruh daerah sentra untuk menjaga produksi dan ketersediaan pasokan," papar Idil.
Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar focus group discussion (FGD) Aksi Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim.
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Santri Turun ke Desa, Kembangkan Pertanian dan Peternakan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Bayer Hadirkan Inovasi Berbasis Sains Untuk Kesehatan & Pertanian Indonesia
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office