Inilah Alasan BSKDN Kemendagri Menambah Indikator Rancang Bangun ITKPD
jpnn.com - MAKASSAR - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) telah melakukan dua kali uji coba instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Instrumen pengukur ITKPD yang diujicobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal ini berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.
Sejalan dengan itu, BSKDN Kemendagri membeberkan alasan mengenai penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD.
Urgensi penambahan indikator tersebut yakni untuk menyempurnakan dan meningkatkan keakuratan indikator dalam menjelaskan variabel dan sub indeks ITKPD.
Dengan demikian diharapkan hasil pengukuran ITKPD akan semakin akurat.
Penambahan indikator tersebut bersumber dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang merasa indikator tertentu dalam ITKPD tidak mencakup potensi yang dimiliki.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan alasan indikator dalam rancang bangun ITKPD. Silakan disimak.
- Tingkatkan Kualitas Layanan Dasar, Kepala BSKDN Ungkap Peran Strategis JFAK
- Inilah Salah Satu Cara BSKDN Kemendagri Tingkatkan Publikasi Inovasi Daerah
- Kepala BSKDN: Efektivitas & Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus jadi Prioritas
- BSKDN Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel & Indikator Penilaian Kota Bersih
- Sekretaris BSKDN: Soft Skill ASN Penting untuk Optimalkan Pemanfaatan Riset & Inovasi
- BSKDN Optimistis Program SKALA Dapat Tingkatkan Riset & Pemanfaatan Inovasi di Daerah