Inilah Alasan Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Oalah, Pak
jpnn.com, PELALAWAN - Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan melarang perayaan Natal umat Kristiani di wilayahnya gegara pendirian rumah doa atau gereja.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto mengatakan pihaknya telah mengundang pihak gereja dan pemerintah Desa Merbau untuk melakukan mediasi di Polres Pelalawan.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan ketegangan, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru di gereja di Merbau tetap bisa dilaksanakan.
"Alhamdulilah, perayaan Natal dan Tahun Baru tetap bisa dilaksanakan dengan aman dan kondusif,” kata Suwinto kepada JPNN.com Senin (25/12).
Suwinto menjelaskan bahwa awal mula kades Merbau larang perayaan Natal itu karena pembangunan gereja di desa tersebut.
“Awalnya ada salah pengertian, atau kurang paham tentang pendiriqn tempat ibadah atau gereja di wilayah Merbau. Padahal, tempat itu hanya rumah untuk berdoa saja, tetapi setelah di mediasi baru paham,” tuturnya.
Menurut AKBP Suwinto, antara pihak pemerintah Desa Merbau dan pengurus gereja kurang komunikasi.
Ternyata inilah alasan Kades Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan larang perayaan Natal umat Kristiani. Begini masalahnya.
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta