Inilah Alasan Kades Merbau di Pelalawan Larang Perayaan Natal, Oalah, Pak
"Kemaren mereka hanya kurang komunikasi selama ini. Alhamdulilah setelah mediasi kemarin baru mencair dan selanjutnya akan di komunikasikqn secara intens,” ungkapnya.
Larangan perayaan Natal itu dituangkan dala Surat Edaran (SE) dari Kepala Desa Merbau dengan Nomor Register : 141/PEM-MB/XII/2023/002.
Berikut isi SE Kades Merbau;
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2024, di Desa Merbau, Pemerintah Desa Merbau menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Melarang perayaan Natal dan tahun baru di wilayah Desa Merbau, yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki izin resmi.
2.Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan tahun baru harus melaporkan ke Pemerintah Desa Merbau, memiliki izin resmi dan persetujuan dari masyarakat di lingkungan di mana acara tersebut dibuat.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan sebaiknya.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Desa Merbau Kasmiran pada 22 Desember 2023, dan distempel resmi. (mcr36/jpnn)
Ternyata inilah alasan Kades Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan larang perayaan Natal umat Kristiani. Begini masalahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Paket SNAP! AirAsia MOVE Bikin Libur Natal Makin Menyenangkan dan Lebih Murah
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi